Pembatalan Notifikasi Oktober 2025
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan NotifikasiKosmetika Pasal 51, Ayat 3 dan Berdasarkan Pedoman Pembatalan […]
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan NotifikasiKosmetika Pasal 51, Ayat 3 dan Berdasarkan Pedoman Pembatalan […]
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan NotifikasiKosmetika Pasal 51, Ayat 3 dan Berdasarkan Pedoman Pembatalan
Mengumumkan bahwa beberapa produk berikut telah ditutup:
Mengumumkan bahwa produk Minyak Kemiri Jaudah dengan nomor POM NA18181001538, telah DITUTUP setelah 6 bulan lebih tidak produksi dan tidak
Diberitahukan bahwa produk yang terlampir di bawah ini dibatalkan nomor notifikasinya karena sudah tidak produksi selama 1 tahun. Berikut produk
Bergerak di bidang industri kosmetik, Annaufa Kosmetik telah dipercaya oleh berbagai merek menjadi tempat produksi kosmetik dan mitra bisnisselama 9
Diberitahukan kepada seluruh konsumen produk Numani bahwa ada perubahan izin edar. Dan selanjutnya akan berganti merek. Merek baru sedang diproses.
Pada umumnya, istilah kosmetik masih didefinisikan sebatas peralatan make up untuk kecantikan. Padahal, saat ini kita bisa menemukan bermacam-macam jenis
Diberitahukan bahwa produk yang terlampir di bawah ini dibatalkan nomor notifikasinya karena perjanjian kerja sama dengan perusahaan Deargan, Milea Skin,
Produk kosmetik termasuk produk terlaris, meskipun di masa wabah seperti saat ini. Terlebih permintaan secara online yang justru menunjukkan peningkatan.